Peraturan Penyusunan Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan
Peraturan yang menjadi dasar dalam Penyusunan Sistem Informasi Perikanan dan Kelautan adalah sebagai berikut :
1. Undang-undang No. 4 tahun 1960 Tentang peraturan teritorial nasional di seluruh nusantara
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1963 Tentang batas kontinental pada Kedalaman 200 M
3. Surat edaran Menteri PPLH Nomor 408/MNPPLH/4/1979 Tentang larangan pengambilan batu karang yang dapat merusak lingkungan ekosistem laut, situjukan kepada Gubenur Kapala Daerah, Tingkat I di seluruh Indonesia
4. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 Tentang ketentuan - ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
5. Peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 Tentang analisa dampak lingkungan.
6. UU no. Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
7. Undang-undang No. 9/1985. Tentang perikanan.
8. Undang-undang No. 17/1985. tentang ratifikasi UNCLOS
9. Keputusan menteri kehutanan No. 687/Kpts.II/1989 tanggal 15 Nopember 1989
Tentang hutan wisata, taman nasional, taman hutan Raya dan taman hutan laut
10. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
11. Undang-undang No. 9/1990 Tentang kepariwisataan
12. Undang-undang No. 6 Tahun 1996 Tentang perairan nusantara
13. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang pengelolaan lingkungan hidup
14. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan bahwa mangrove merupakan ekosistem hutan
15. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang kewenangan pemerintah dalam rehabilitasi hutan
16. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah
17. Keputusan Menteri Kehutanan No. 20/Kpts-II/2001 Pola umum serta kriteria rehabilitasi hutan dan lahan
18. SK Menteri Kelautan dan Perikanan, Nomor KEP.33/MEN/2002 tertanggal 8 Agustus 2002 Tentang zonasi wilayah pesisir dan laut untuk kegiatan pengusahaan pasir laut
19. Kepmen DKP Nomor KEP.34/2002 Tentang pedoman umum penataan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil
20. Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 Tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-puiau kecil implementasi pengelolaan wilayah pesisir dan pulaupulau kecil
21. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999, Tentang pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut
22. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang pengendalianpenambangan pasir laut
23. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2002Tentang pengendalian dan pengawasan pengusahaan pasir laut
24. Keputusan Presiden republik Indonesia Nomor 10 TAHUN 2000 Tentang BadanPengendalian Dampak Lingkungan
25. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang perikanan
Posting Komentar untuk "Peraturan Penyusunan Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan "